VIVAnews - Sejumlah studi sedang dipersiapkan Pemerintah DKI Jakarta untuk merealisasikan pembangunan tanggul atau dam raksasa. Pembahasan rencana ini akan dimulai Februari bersama dengan Pemerintah pusat dan swasta.
Deputy Representative Bos Witteveen, salah satu perusahaan anggota Konsorsium Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS), Sawarendro mengatakan, studi untuk kajian pembangunan tanggul raksasa ini telah dimulai dan dilakukan hingga enam bulan ke depan.
"Lebih fokus, bagimana mengatasi daerah pinggir pantai. Karena ancaman banjir rob lebih tinggi," ujarnya kepada VIVAnews.com, Jumat 28 Januari 2011.
JCDS, kata Sawarendro, akan melakukan tiga tahapan atau 'Tripel A' untuk studi pembahasan tanggul raksasa ini. Ketiganya adalah Atlas (pemetaan), Agenda (perencanaan), dan Aturan Main (prosedur dan petunjuk pelaksanaan).
Saat ini yang sedang dilakukan adalah melakukan studi untuk mengetahui permasalah Jakarta, khususnya di kawasan utara. Seperti persoalan tanah, air, dan transportasi. Hasil studi ini akan dipetakan dan dibicarakan bersama dengan Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta dan swasta.
Seluruh data ini akan dibuka untuk umum, agar masyarakat bisa menambahkan data itu dan dapat disepakati banyak pihak.
Setelah proses pemetaan disetujui, dilanjutkan dengan program 'Agenda', membicarakan mengenai apa yang harus dilakukan berdasarkan hasil pemetaan persoalan di wilayah utara tersebut. Kemudian baru ditetapkan dalam 'Aturan Main', siapa yang harus melaksanakan proyek itu.
Dam raksasa dibuat karena terjadinya penurunan permukaan tanah (land subsidence) dan peningkatan permukaan air laut terjadi di sebagian wilayah Jakarta. Selai itu, tanggul yang saat ini ada sudah tidak mampu menampung dan perlu dilakukan peninggian tanggul.
Karena itu, Representative Bos Witteveen akan mempelajari empat lokasi yang direkomendasikan Pemerintah DKI Jakarta untuk pembangunan tanggul tersebut. Sawarendro, mengatakan keempat lokasi itu antara lain:
1. Tanggul laut diintegrasikan dengan reklamasi pantai utara Jakarta.
2. Tanggul laut berada di luar wilayah reklamasi
3. Tanggul laut berada di luar wilayah reklamasi kecuali Tanjungpriok
4. Tanggul laut menghubungkan antarpulau di Kepulauan Seribu.
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar